Kepala Sekolah Diduga “Kabur” Saat Siswa Ujian Jalan-jalan ke Puncak, K3S Blokir Wartawan, Kadis Bungkam

Lampung Tengah_Merdekapost88

Dunia pendidikan kembali diguncang skandal. Sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Way Pengubuan diduga meninggalkan tugas pengawasan ujian semester dan justru asyik berlibur ke kawasan Puncak, Jawa Barat. Dugaan tersebut menguat setelah sebuah foto kegiatan mereka beredar luas di masyarakat.

Dalam foto itu terlihat beberapa perempuan yang diduga merupakan kepala sekolah berjalan santai di kawasan wisata, lengkap dengan pakaian kasual—jauh dari kesan kegiatan dinas. Sementara itu di sekolah-sekolah, para siswa sedang menghadapi ujian semester tahap 1, yang semestinya diawasi langsung oleh para pimpinan satuan pendidikan.

Situasi ini memicu kemarahan orang tua murid. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika profesi, tetapi juga menunjukkan rendahnya tanggung jawab moral para kepala sekolah.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru berakhir janggal. Fetyningsih ketua K3S Way Pengubuan, saat dihubungi melalui WhatsApp malah memblokir nomor wartawan. Sikap ini memunculkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya sedang ditutupi?

Tidak kalah mengejutkan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Nur Rohman, yang seharusnya memberi penjelasan, memilih diam seribu bahasa. Pesan konfirmasi yang dikirimkan tidak mendapat balasan, dan tidak ada pernyataan resmi terkait apakah dinas mengetahui dan mengizinkan keberangkatan para kepala sekolah tersebut, Sabtu 06 Desember 2025.

Publik menilai diamnya pejabat pendidikan justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau minimal lemahnya pengawasan terhadap para kepala sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada klarifikasi dari pihak terkait. Sementara itu, tuntutan masyarakat semakin menguat agar dilakukan investigasi terbuka, termasuk penindakan disiplin apabila pelanggaran benar terbukti.

Masyarakat juga mempertanyakan dari mana sumber anggaran yang digunakan Ketua K3S Way Pengubuan bersama para kepala sekolah untuk melakukan perjalanan tersebut, mengingat kegiatan itu tidak termasuk agenda resmi dinas.( Man)

.

Exit mobile version