Lampung Tengah – Merdekapost88
Polemik kepemilikan lahan kembali mencuat di Kabupaten Lampung Tengah setelah terungkap adanya dugaan kepemilikan surat tanah ganda yang melibatkan salah satu madrasah negeri di daerah tersebut.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah, Gilang Perdana sebagai perwakilan BPN menegaskan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dokumen yang beredar. “Kami akan berkoordinasi dan meninjau lokasi agar jelas apakah surat-surat itu benar merujuk pada tanah yang sama,” ujarnya, Senin (19-2025).
Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama, Kepala Subbag Umum Kantor Departemen Agama (Kandepag) Lampung Tengah, Chairil Anwar, menyatakan persoalan ini bukan ranah kewenangan mereka, melainkan Kanwil Kemenag Lampung. “Kami hanya sebatas koordinasi, tetapi tetap akan mendalami permasalahan ini. Jika perlu, MAN 1 Lampung Tengah akan kami panggil untuk memberikan keterangan,” kata Chairil.
Dugaan penyerobotan tanah kian menguat setelah Wakil Kepala Sekolah MAN 1 Lampung Tengah, Dion, mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenag Lampung. Bahkan, menurut Dion, sekolah sempat menerima somasi dari kuasa hukum pemilik tanah yang mengklaim lahannya telah diserobot dan di atasnya kini berdiri bangunan baru.
Seiring mencuatnya kasus ini, muncul pula dugaan adanya keterlibatan mafia tanah yang bermain di balik terbitnya surat ganda tersebut. Indikasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik mafia tanah masih marak terjadi dan menyasar aset-aset strategis, termasuk lahan pendidikan. (man)